PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun sangat kecewa dengan 'predikat' yang baru saja diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa Provinsi Riau tidak lagi menjadi daerah yang ramah lingkungan bagi anak.

Kasus pembunuhan dan mutilasi anak yang santer diberitakan hampir seluruh media lokal dan nasional dengan kiblat di Riau belakangan membuat Gubri mematok instruksi tegas kepada pihak yang berwenang.

"Itu sudah tidak bisa ditolerir, hukum mati saja pembunuh dan memutilasi anak-anak," kata Gubri usai memimpin rapat dengan seluruh kepala satker di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu (20/8/2014).

Menurut Gubri, hanya hukuman berat yang bisa membuat jera pelaku terhadap kejahatan anak itu. "Kalau dia tidak dihukum berat, besok diulanginya," kata Gubri.

Dipaparkan Gubri, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan anak ini memang harus menjadi prioritas utama. Sehingga, kejahatan terhadap anak tidak terus terjadi.

"Tetapi kalau hanya dihukum dua tahun, besok dia akan melakukannya kembali. Sama saja dengan tidak itu. Jadi penegakan hukum itu harus dilakukan," sebutnya.

Seperti diketahui, beberapa kasus kejahatan terhadap anak-anak marak di Riau. Antara lain, kasus pembunuhan bayi Jeanette (1,2) di Jalan Lili, Payung Sekaki, Pekanbaru. Kemudian, kasus sodomi disertai mutilasi terhadap tujuh anak di Siak Sri Indrapura dan kasus lainnya.***