BENGKALIS, GORIAU.COM - Keberanian dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kabupaten Bengkalis melakukan aksi nyabu di kantor, di ruangan salah seorang staf ahli Bupati sangat memalukan. Bukan saja perbuatan itu melanggar norma, tapi tempat yang dijadikan pesta sabu itu juga merupakan kewibawaan daerah. Tindakan itu sudah memalukan daerah.

''Kita sangat mengutuk kegiatan itu, apalagi dilakukan di ruangan kantor Bupati. Ini sungguh memalukan, harus ada tindakan tegas untuk keduanya,' ujar anggota DPRD Bengkalis Misliadi, Minggu (24/3/2013).

Misliadi menceritakan, peristiwa Sabtu malam atau malam minggu itu, menjadi pembicaraan masyarakat secara luas, apalagi dimuat media, dan tersebar hampir ke seluruh daerah. Dia saat mendapat informasi itu, juga langsung menanyakan kebenaran berita tersebut. 

''Ternyata benar. Kita sangat sedih mendengarnya, apalagi itu dilakukan di kantor bupati, kantor dimana masyarakat menaruh harapan besar untuk pembangunan. Kita minta bupati memberi sanksi tegas terhadap keduanya,'' ujarnya. (jfk)