BENGKALIS, GORIAU.COM - Kasus meninggalnya penumpang Batam Jet II yang terjatuh dari Kapal Batam Jet II di perairan Bengkalis, masih menyisakan tanda tanya dari pihak keluarga. Pasalnya, belum ada kesimpulan akhir atau keputusan akhir dari penyelidikan kasus yang dilakukan Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Bengkalis.

 Seperti disampaikan Enoki Raemon selaku kuasa hukum keluarga korban Alai (33), pihak keluarga sangat menyayangkan karena sampai hari ini belum ada pemanggilan dari pihak Syahbandar terhadap keluarga korban.

 ''Sampai hari ini belum ada keputusan akhir hasil penyelidikan yang dilakukan KSOP Bengkalis. Kita sangat menyayangkan hal ini, karena sampai hari ini belum ada keluarga korban dipanggil pihak KSOP. Padahal dalam kesaksian dari keluarga korban itu perlu untuk menguatkan hasil penyidikan, bagaimana bisa menemukan penjelasan hukum kalau prosedur hukum belum dilalui, mulai dari pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan,'' ujar Enoki Raemon, Selasa (19/8/2014)

 Menurut Enoki, keluarga korban berkali-kali menghubunginya sehingga hal ini perlu diklarifikasi kepada publik. Sementara keluarga korban mengaku bahwa korban dalam kondisi mata kabur.

 ''Sengaja saya mengutarakan hal ini ke publik, agar Syahbandar atau KSOP bisa memahami prosedur yang harus ditempuhnya. Kendati dikabarkan sudah damai, tapi hanya kabar saja,'' terangnya.

Kepala KSOP Bengkalis, Fikri ketika dihubungi mengatakan hasil akhir terkait dengan kejadian penumpang jatuh dari Batam Jet II, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyerahkan berkas penyelidikan kepada pihak agen kapal.

"Kita sifatnya hanya melakukan penyelidikan dan sudah selesai dilakukan. Berkasnya sudah kita serahkan kepada agen kapal Batam Jet agar jelas informasinya, tanyakan langsung kepada pihak agen kapal batam jet," singkat Fikri.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Alai (33) warga Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis meninggal dunia akibat terjatuh dari Kapal Batam Jet II pada 1 April 2014.(jfk)