PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau sudah usai dengan sukses, namun persoalan hukum yang menyelimutinya masih dipertanyakan. Dan tadi siang, Jumat (12/10/2012) sekitar pukul 10.40 Wib, puluhan elemen mahasiswa yang tergabung di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Riau menggelar aksi demontrasi di Kejati Riau.

KAMMI Riau meminta agar Gubernur Riau segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PON. Massa datang membawa spanduk dan poster yang bertulis hujatan terhadap Gubenur Riau. Aksi demo dihelat massa KAMMI ini juga mendesak Kejati Riau atau penegak hukum lainnya mengusut tuntas kasus suap dugaan korupsi PON dan juga menghukum para pelaku.

Kedatangan massa KAMMI Riau yang dipimpin oleh Kordinator Aksi Lapangan (Korlap) Prastiyono ini, tidak mendapat hadangan aparat kepolisian yang tampak berjaga-jaga di Kantor Kejati Riau. Pasalnya, massa yang datang ini langsung disambut oleh Aspidsus Kejati Riau Amril Rigo.

Prastiyono dalam orasi mengatakan, penyelenggaraannya PON XVIII di Riau yang baru usai sarat dengan tindakan pidana korupsi yang dilakukan pejabat Riau. ''Kejati diminta untuk serius mengusut tuntas kasusnya korupsi PON XVIII Riau,'' ujarnya.

Orasi dilakukan Prastiyono diikuti dengan teriakkan pendemo lain dengan minta penegakkan hukum terhadap Rusli Zainal harus dilakukan. Sebab sampai sekarang sejumlah anggota dewan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tetapi kenapa Rusli Zainal masih bebas.

Padahal sebut Prastiyono, dari kesaksian-kesaksian yang telah terungkap dalam persidangam umumnya menyebutkan, Rusli Zainal sangat berperan dalam terjadinya korupsi PON XVIII. ''Rusli Zainal sudah sepantasnya ditetapkan sebagai tersangka PON,'' katanya.

Terkait ini Adpidsus Kejati Riau Amril Rigo SH mengatakan, pihak Kejati Riau sangat menyambut baik adanya aksi demo dalam menyampaikan aspirasi. Namun sebutnya, semua itu memerlukan proses.

''Kami dari Kejati Riau menerima aspirasi yang disampaikan elemen massa ini. Aspirasi ini nantinya akan kami tindaklanjuti. Namun kami memerlukan waktu penyelidikan atas dugaan kasus PON,'' katanya.

Usai mendengarkan keterangan dari Adpidsu Kejati Riau ini, dan seiringan mau masuknya waktu sholat Jumat. Maka, massa KAMMI yang umumnya berisikan wanita ini membubarkan diri dengan tanpa pengawalan aparat kepolisian. Massa kembali ke tempat semula di Tugu Count Down. (rdi)