PEKANBARU, GORIAU.COM - Hati-hati kalau bergurau maupun bercanda. Walaupun dengan teman sendiri, ternyata bisa berdampak fatal. Seperti yang dilakukan RD (19), pelaku pembunuhan sadis terhadap Zainul Arifin (23), yang terjadi di Jalan Karya III, Kelurahan Simpangtiga, Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari pengakuannya kepada polisi, RD ternyata nekat membunuh karena sering diejek ''ompong'' oleh korban. Meski merupakan teman, akhirnya RD melampiaskan kejengkelannya kepada Arifin dengan menusuk beberapa kali di bagian punggung, perut, leher dan dada.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir kepada wartawan mengatakan, tersangka nekat membunuh karena sering diejek yang menyebabkan dirinya sakit hati. Korban, menurutnya, sering mengucapkan kata-kata ''ompong'' kepada dirinya.

Karena seringnya korban mengejek, RD pun akhirnya memasang niat untuk ''menghabisi Zainul. Dan malam itu, Jumat (27/3/2015) dini hari, dia pun melancarkan aksinya.

Ceritanya, malam itu, RD datang ke tempat Zainul Arifin. Dan setelah malam, saat korban ingin pulang, RD pun membantu untuk mendorong gerobak, setelah itu RD pun berniat pulang dan minta tolong diantarkan pulang. Dan dengan menggunakan sepedamotor Revo, korban mengantarkan RD ke arah Pasir Putih, namun mereka sempat berputar-putar dulu sekitar jalan Karya I dan Karya III. Dan begitu masuk Jalan Karya III dimana suasana lagi sepi, RD yang tengah dibonceng langsung menusukkan pisau yang sudah dipersiapkannya ke punggung korban.

Karena mendapat tusukan, Zainul Arifin pun terkejut dan langsung menoleh ke belakang, dan saat itulah RD menghujamkan pisau lagi ke leher Zainul Arifin yang membuat korban langsung terjatuh ke aspal. Dan saat itulah, RD langsung menghujamkan beberapa tusukan lagi ke tubuh korban baik dada, perut hingga leher. Total tusukan mencapai 24 titik dan akhirnya korban tewas.

Setelah melihat korban tidak bernyawa, RD pun menyeret tubuh korban ke parit yang ada di Jalan Karya III tersebut. Dan menutupnya dengan koran. RD pun langsung mengambil dompet, hanphone Samsung S4 dan sepedamotor. Dan langsung melarikan diri.

Dengan bermodalkan sepedamotor Revo milik korban, RD pun ingin melarikan diri ke arah Pelalawan. Namun belum niatnya kesampaikan, sekitar pukul 16.00 Wib, Sabtu (28/3/2015), petugas kepolisian yang sedang melakukan pengejaran terhadap RD menemukannya. Saat ditangkap, pelaku tengah berkendara dengan motor hasil curiannya merek Honda Revo bernomor polisi BM 6288 AU di kawasan Jalan KH Nasution Pekanbaru. ''Tersangka adalah penjual nasi goreng di kawasan Simpang Tiga, tak jauh dari warung angkringan tempat korban bekerja,'' ujar Khaidir. (wa)