PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua DPRD Riau Suparman mengakui bahwa dirinya didengarkan rekaman oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaannya sebagai saksi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Senin (31/3/2015).

"Ada, tapi tidak mengarah ke APBD," kata Suparman usai diperiksa.

Dikatakan Suparman, rekaman yang didengarkan kepada dia tersebut meminta izin kepada Gubri Non Aktif Annas Maamun karena tidak bisa menghadiri Paripurna Pembahasan APBD Riau lantaran menghadiri pelantikan Pimpinan DPRD Rokan Hulu.

"Saya hanya meminta izin, tidak ada mengenai masalah APBD," sambungnya.

Mengenai pertanyaan oleh Penyidik KPK, Suparman mengakui memang mengarah ke APBD. Namun dirinya menjelaskan, percepatan pengesahan APBD Riau tersebut karena masa transisi pemerintahan.

"Kala itu kan dari Rusli Zainal ke Pak Djohermasnsyah Djohan (Pj Gubri) dan ke Pak Annas Maamun," ungkapnya.

Dirinya diperiksa KPK selama 4 jam sejak pukul 09.00 WIB bersama Anggota DPRD Riau Bagus Santoso dan mantan Wakil Ketua DPRD Riau Rusli Ahmad.***