PEKANBARU, GORIAU.COM - Sepasang pria dan wanita, terpaksa dibawa aparat berwajib ke Mapolsek Bukitraya Pekanbaru, Senin (22/6/2015) dinihari tadi. Mereka terjaring operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang difokuskan pada sasaran koskosan.

Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Bukitraya, kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) digelar mulai pukul 22.30 WIB Minggu (21/6/2015) tengah malam hingga Senin (22/6/2015) dinihari. Lokasi yang jadi sasaran adalah sejumlah koskosan di kawasan jalan Kartama, kelurahan Maharatu Marpoyan Damai.

"Dalam giat kali ini, kita menurunkan 20 orang personil dan menyisir sejumlah koskosan yang kita indikasikan jadi tempat berpacaran atau juga berbuat mesum, dan berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita di dalam satu kamar," ungkap Kapolsek Bukitraya, Kompol Khaidir Bochi, Senin (22/6/2015).

Identitas pasangan ini adalah Ardiansyah (24) sementara teman wanitanya bernama Defitri (22). Sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP), mereka berdua tidak terikat status hubungan pernikahan. Si pria diketahui tidak bekerja, sedangkan wanita ini merupakan mahasiswi disalahsatu perguruan tinggi di Pekanbaru.

"Keduanya kita dapatkan tengah berada dalam satu kamar tanpa memiliki bukti pernikahan yang sah. Selain itu juga ditemukan satu helai celana dalam milik si laki-laki yang disembunyikan di bawah kasur," tutup Kapolsek.

Mereka pun kemudian digiring ke Mapolsek Bukitraya untuk selanjutnya di data dan membuat surat perjanjian, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama, apalagi hal tersebut dilakukan disaat bulan suci ramadan. (had)