DUMAI - Modus meminjam kendaraan, seperti sepeda motor mulai terjadi di Kota Dumai, Riau. Sehabis dipinjam, sepeda motor pun tak kembali lagi. Dimana Unit Reskrim Polsek Medang Kampai, Senin (27/6/2016) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan, berinisial AW (22).

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting kepada GoRiau.com, Selasa (28/6/2016). Pelaku melarikan sepeda motor korban, setelah sebelumnya meminjam kepada korban, untuk pergi ke rumah pamannya.

"Korban awalnya tidak curiga, karena pakaian pelaku masih ada di rumah korban. Kecurigaan semakin kuat setelah sepeda motor yang dipinjamkan pelaku tidak kembali lagi," urai Kapolres Dumai.

Sambungnya, tidak hanya sepeda motor yang dilarikan pelaku, tapi handphone korban pun ikut dilarikan. Pelaku diamankan dan barang bukti sepeda motor, serta handphone berhasil diamankan.

"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Medang Kampai, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," beber Kapolres Dumai. Ia berpesan kepada masyarakat Dumai, untuk lebih hati-hati dan waspada, jika ada orang yang akan meminjam sepeda motor.***