PEKANBARU, GORIAU.COM - Satu per satu, pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah 5 protokoler, giliran Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau, Chairul Riski dipanggil KPK.

"Saya tadi ditelpon dan suruh ke sini," kata Chairul Riski saat memasuki ruang Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Rabu (22/10/2014).

Belum diketahui secara pasti kehadiran Riski untuk dimintai keterangan terkait apa oleh KPK. "Saya juga tidak tahu," kata Riski dengan singkat.

'Korban' pertama KPK di SPN Pekanbaru adalah pejabat protokoler. Ada dua protokoler yang diperiksa, yakni Fuadilazi dan Firman. Kemudian 3 staf protokoler lainnya yakni Fiko, Said Putra dan Taufik.

Kasubag Protokol Pemprov Riau, Pemprov Riau, Firman Hadi dan satu stafnya Fiko telah selesai diperiksa. "Sudah, tidak ada pemanggilan lagi hari ini," ujarnya kepada GoRiau.com.

"Cuma seputar kegiatan Pak Gubernur (Annas Maamun, red) di Jakarta. Setahu saya cuma halal bi halal," kata Firman.

Fuadilazi dan Firman, diperiksa sekaligus oleh seorang penyidik. Sementara lainnya, masing-masing diperiksa satu orang dengan satu penyidik.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan kelimanya terkait dugaan suap Annas Maamun dalam kasus alih fungsi lahan.***