PEKANBARU, GORIAU.COM -Aparat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi.

Informasi kepolisian yang diterima wartawan, Selasa (10/12/2013), ketika tersangka itu masing-masing adalah Menda Ravera alias Ica, kemudian Virgian Jaka Dinata alias Rian, dan Febriawan Eko Saputro alias Eko.

"Ketiganya diamankan secara terpisah," kata Kepala Unit (Kanit) I, Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Sihol Sitinjak.

Ia menjelaskan, awalnya pada Minggu (8/12/2013), anggota yang mendapat informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya diamnakn dua tersangka yakni Menda Ravera alias Ica dan Virgian Jaka Dinata alias Rian.

Keduanya menurut dia, diamankan saat berada di sekitar Kompleks Riau Bisnis yang berlokasi di Jalan Riau, Pekanbaru, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan keduanya, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir pil diduga ekstasi senilai Rp900 juta.

Selanjutnya kemudian kedua pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan petugas. "Hasil introgasi keduanya, tersebur seorang nama tersangka lainnya yakni Febriawan Eko Saputro alias Eko. Kedua tersangka itu mengaku mendapat ekstasi dari tersangka ini," katanya.

Mendapat informasi tersebut, demikian Sihol, anggota kemudian melacak keberadaan seorang tersang itu.

Barulah pada pukul 05.30 WIB, kata dia, kembali anggota mengamankan Rian yang merupakan Asisten Manager XP-Club, sebuah tempat hiburan malam yang terkenal berlokasi di Jakan Sudirman, Pekanbaru.

Dari tangan tersangka Rian, anggota kata dia juga kembali mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi. "Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas dan telah dikurung dalam sel," katanya.(fzr/ant)