TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seorang Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 Tembilahan Hilir, Sri Kartini (46) melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Markas Besar Polisi Resort (Mapolres) Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (1/10/2014).

Berdasarkan apa yang dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Warno kepada GoRiau.com mengatakan, pelapor (Sri) melaporkan bahwa dirinya telah dilempar menggunakan sendal oleh salah seorang yang satu profesi dengan dirinya, atas nama SU.

''Pada hari Rabu tanggl 1 Oktober, sekira pukul 07.30 WIB telah terjadi tindak penganiayaan. Dengan Tempat Kejadian Perkara di Jalan Bunga II, tepanya di ruangan SDN 007 Tembilahan Hlir,'' kata IPDA Warno menjelaskan.

Dijelaskan Warno pula, kejadian bermula saat pelapor sedang bersiap-siap untuk mengajar, namun tiba-tiba datang SU yang menanyakan guru bernama Sri.

'''Mana Ibu Sri, begitu pertanyaan pria itu, dan kebetulan pelapor brada di ruangan tersbut. Kemudian pelapor dan guru lainnya yang ada diruangan itu merasa takut karena SU membawa benda yang diduga benda tajam di dalam karung,'' ujar Warno.

Selanjutnya ketika melihat benda itu, guru lainnya dikatakan Warno langsung mengambil dari tangan SU namun SU langsung bergerak cepat dengan mengambil sendal yang sedang dipakainya kemudian dilemparkan kearah pelapor.

''Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam di bgian kening atas seblah kanan. Saat ini SU sudah kita amankan untuk dimintai keterangan selanjutnya,'' ujar Warno.(ayu)