RENGAT, GORIAU.COM - Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Senin (29/9/2014)kemarin berhasil membekuk tiga orang pria warga Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, saat membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga orang itu inisial AS (29), ND (44) dan UC (29). Ketiganya dibekuk di sekitar Simpang Tugu Patin, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Yarmen Djambak, Rabu (1/10/2014) membenarkan hal itu.

"Benar, kita telah mengamankan tiga orang warga Desa Bongkal Malang, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Selain itu mereka juga diduga sebagai sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga", ujarnya.

Berawal dari ketiga tersangka itu diduga sindikat curanmor, sebut Yarmen, tim Satreskrim Polres Inhu melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza BM 1064 QH yang dikendarai mereka.

Tepat di jalan Lintas Timur Pematang Reba, tim berhasil membekuk mereka. Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan 1 bungkus sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok.

Selain itu, tambah Yarmen, polisi juga menemukan 2 pipet kaca dan karet dompeng didalam bungkus kotak bodrex yang diletakan mereka diantara kursi supir dan kursi penumpang mobil tersebut.

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(jef)