RENGAT, GORIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu akhirnya berhasil membekuk delapan tersangka pencurian karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Kebun Airmolek I. Dan saat ini, polisi juga masih memburu 30 tersangka lain.

Aksi pencurian komplotan ini sudah dilakukan sejak Juni 2012 lalu. Delapan tersangka yang diamankan adalah Sugiono alias Yono (35) sebagai otak pelaku, Zulkifli (49) kepala Satpam PTPN V, Sugiono (43), Cecep Sumantri (35), Suharman alias Bujang, Hartono alias Tono (16), Riki Rikardo (14) dan Jeri Susanto (16).

Dalam catatan kepolisian, pencurian karet dilakukan oleh 40 orang dan tidak pernah di dipergoki pihak keamanan perusahaan karena melibatkan langsung Kepala Keamanan PTPN V Kebun Airmolek I bernama Zulkifli serta dua anak buahnya yang biasa disebut centeng yakni Sugiono dan Cecep Sumantri.

Mereka yang melakukan aksi pencurian merupakan warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Bahkan lucunya, pelapor dari aksi pencurian ini tak lain adalah Zulkifli yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah SH SIK sata dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dodi Harzah Kusuma mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terbongkar setelah pihak perusahaan curiga hasil karet di kebun Afdeling I berkurang.

Selain itu pohon karet di Afdeling I kebanyakan rusak akibat deres yang tidak sempurna. Sebab setelah mengambil karet yang ada pada mangkuk di pohon, pencuri menderes lagi agar tidak ketahuan oleh pihak perusahaan. Dari kecurigaan tersebut, pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya membekuk Sugiono di Kandis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (12/10/2012) sekitar pukul 11.0 Wib di sebuah rumah makan. Dari pengakuan Sugiono diketahui bahwa ia dibantu Suharman alias Bujang sebagai orang yang mengkoordinir 39 orang lainnya untuk mencuri karet di kebun serta Zulkifli bersama dua anak buahnya.

Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian menangkap Suharman di rumahnya di Desa Sumber Sari, Kecamatan Pasir Penyu tanpa ada perlawanan. Polisi juga menangkap tiga orang yang mengambil karet di kebun yakni Hartono, Riki Rikardo dan Jeri Susanto serta dua centeng perusahaan Sugiono dan Cecep Sumantri. Sedangkan Zulkifli ditangkap setelah pihak perusahaan mengantar ke Polres Inhu. Saat diantar tersebut Zulkifli tidak mengetahui bahwa dirinya akan ditahan.

Dijelaskan Kasat, setiap akan melakukan pencurian, Sugiono selalu berkoordinasi dengan Zulkifli. Sehingga patroli malam yang dilakukan pihak keamanan yang dipimpin Zulkifli dibantu dua centeng tidak mengarah pada lokasi yang akan dilakukan pencurian.

Setelah memastikan kebun yang akan dicuri tersebut aman, Sugiono kemudian meminta Suharman menjemput para pencuri dengan menggunakan mobil Mitsubhisi Strada BM 9157 BE miliknya menuju Afdeling I. Sebagian pecuri juga menggunakan sepeda motor untuk menuju kebun.

Aksi pencurian dilakukan mulai pukul 20.00 Wib hingga sebelum adzan subuh. Para pencuri mengambil seluruh karet kemudian menderes lagi pohon tersebut agar tidak diketahui oleh pihak perusahaan. Dari satu kali operasi pencurian, komplotan ini mampu mengumpulkan karet seberat 800 kg.

Hasil tersebut kemudian dijual oleh Suharman kepada salah seorang penampung karet di Airmolek seharga Rp 9.500 per kg. Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku pencurian di kebun memperoleh hasil Rp 5.000 stiap kg nya. Sedangkan sisanya senilai Rp 4.500 per kg diperuntukkan bagi Sugiono dan Suharman.

Kepala Satpam Zulkifli memperoleh bagian senilai Rp 3 juta dari hasil seluruh aksi yang telah dilakukan. Sedangkan dua anggotanya Sugianto dan Cecep memperoleh bagian Rp 1.200.000 per orang. Pembagian uang fee tersebut dilakukan secara bertahap oleh Sugiono.

Kasat menegaskan pihaknya saat ini masih memburu 30 orang lainnya yang terlibat aksi pencurian termasuk satu orang berinisial Al yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Barang bukti yang diamankan polisi diantaranya satu unit mobil Mitshubisi Strada BM 9157 BE, 8 handphone, 2 karung karet yang belum sempat dijual, 1 kalung emas beserta liontin milik Sugiono yang dibeli dari hasil penjualan karet curian serta 1 unit senter. (wsr)