PEKANBARU, GORIAU.COM - Bupati kabupaten Bengkalis, Herliyan Saleh, kembali menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (28/7/205) dalam statusnya sebagai tersangka. Lucunya, sejumlah wartawan yang menunggu selesainya agenda pemeriksaan, justru diusir kepolisian.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com di Dit Reskrimsus, Herliyan sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, Selasa pagi, dan tuntas sekitar pukul 19.00 WIB.

Selama sekitar 10 jam, Bupati dicecar 50 pertanyaan terkait kasus Bansos yang juga menyeret tujuh tersangka lainnya yang juga petinggi pemerintahan di Bengkalis.

"Sejak jam 09.00 WIB tadi. Ada 50 pertanyaan," ujar Kasubdit III, AKBP Yusup Rahmanto, Selasa malam usai Herliyan menjalani pemeriksaan.

Selain jawaban itu, Yusup enggan berkomentar banyak. "Sama Kabid Humas saja ya, yang jelas soal dana hibah lah," jawabnya singkat kepada GoRiau.com.

Hal yang tak biasa juga terjadi dalam pemeriksaan kali ini, dimana awak peliput media yang sudah menunggu lama di ruang umum tengah gedung Dit Reskrimsius, diusir keluar oleh dua anggota Dit Reskrimsus. "Mas tunggu diluar saja, bentar lagi (Herliyan,red) keluar kok, jangan di dalam," sebut seorang penyidik.

Terkait pengusiran ini, Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan menyampaikan bahwa jajarannya memang sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Karena lagi pemeriksaan, takutnya nanti menganggu proses itu," jawabnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Usai diperiksa, Herliyan yang menggunakan baju kemeja putih bergaris langsung masuk menuju mobil tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut. Selang beberap menit, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Arif Rahman Hakim juga tampak keluar meninggalkan gedung. (had)