PEKANBARU, GORIAU.COM - Polresta Pekanbaru akan melakukan rekontruksi penculikan yang berujung pembunuhan seorang bayi, Jeanette pada Kamis (4/9/2014). Dalam kasus ini, Yulia alias Dona ditetapkan sebagai tersangka.

"Besok akan dilaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan Jeanette," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH saat dikonfrimasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk, Selasa (2/9/2014) di ruang kerjanya.

Dikatakan Hari, rekontruksi akan dilakukan di dua tempat, yakni rumah korban dan tempat ditemukannya jasad Jeanette. "Kalau keluarga korban tidak keberatan, kita akan lakukan di rumahnya," ujar Hari.

Menurut Hari, rekontruksi ini dilakukan guna memastikan bagaimana peristiwa itu terjadi dan seperti apa caranya. "Dari sini, kami memastikan bagaimana peristiwa ini dilakukan tersangka," katanya.

Untuk pengamanan, Hari sudah menyiapkan satu pleton Samapta dibantu personil Polsek. Pengaman itu bersifat terbuka untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Karena, dalam gelar rekontruksi tersebut, polisi akan menghadirkan tersangka.

Selain menghadirkan Yulia alias Dona, rekontruk tersebut juga akan dihadiri jaksa yang menangani kasus ini. "Kita juga menghadirkan jaksa," tutupnya.(san)