PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Resort Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus bandar ekstasi, Selasa (30/9/2014) sore di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kopi Sukajadi. Tertangkapnya bandar tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka lain atas nama Robi Putra (20) di Hotel Sukajadi.

"Dari Robi, kita mendapatkan barang bukti dua butir pil ekstasi," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH, Selasa (1/10/2014).

Ketika dilakukan penyelidikan terhadap Robi, kata Robert, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Ade Putra (27). Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat. "Anggota langsung mendatangi rumah tersangka," ujarnya.

"Sampai disana, polisi mendapat perlawanan dari anggota keluarga Ade, ketika henda meringkus Ade. Bahkan, anggota dilempar menggunakan senjata tajam," jelas Robert. Melihat reaksi keluarga Ade, polisi langsung memberi tembakan peringatan sebanyak dua kali.

"Tembakan peringatan terpaksa dilakukan, sebab anggota keluarganya menyerang petugas, mereka juga mencoba merampas HP," kata Robert.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Namun, untuk anggota keluarga yang menyerang polisi berhasil melarikan diri.

"Kita minta, supaya beliau cepat menyerahkan diri," tutupnya.(san)