PEKANBARU, GORIAU.COM - Ditanya terkait sejumlah bawahannya yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama yang dipanggil Rabu (22/10/2014), di SPN Pekanbaru, Riau, Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman tidak mau berkomentar.

"Itu domainnya KPK," kata Plt Gubri kepada GoRiau.com, di Kantor Gubernur Riau, Rabu (22/10/2014).

KPK memeriksa Kabag Protokol, Fuadilazi, Kasubag Firman Hadi dan stafnya Viko, Said Putra dan Taufik diperiksa sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB. Kemudian diisi dengan kehadiran Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Riau, Chairul Riski.

Seluruh yang diperiksa memberikan keterangannya masing-masing. Cahirul Riski menjelaskan bahwa dirinya seputar administrasi saja, namun mengakui berkaitan dengan kasus dugaan suap alih fungsi lahan yang menjerat Gubernur Riau, H Annas Maamun.

Sementara Fuadilazi membeberkan dirinya mendapat instruksi untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Annas Maamun. Selanjutnya Firman mengaku hanya diperiksa kegiatan Annas Maamun selama di Jakarta.

"Bapak hanya halal bi halal di Jakarta," kata Firman usai diperiksa.***