BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Gara-gara memabawa narkotika jenis sabu ke kebun sawit, seorng buruh berinisial NP ditangkap aparat Polsekta Bagansinembah, Rokan Hulu, Riau. warga warga KM 12 Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagansinembah itu ditangkap setelah ada informasi dari warga.

Dari tangan pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh itu, polisi mengamankan 3 paket diduga sabu, terdiri dari 1 paket 100 ribu, 1 paket 400 ribu, 1 paket 700 ribu yang dibungkus plastik, 2 unit handphone, 1 buah kaleng permen Fox, 1 buah gunting kecil, 9 buah mancis dan10 buah pipet.

''Penangkapan ini merupakan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek guna proses selanjutnya,'' jelas Kapolres Rokan Hilir, AKBP Tonny Hermawan, SIK melalui Kapolsek Bagansinembah AKP Dody Harza Kesumah SH.SIk kepada GoRiau.com, Senin (20/10/2014).

Dikatakan Dedy, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang dapat dipercaya dan disampaikan kepihak kepolisian, bahwa di kebun kelapa sawit depan Ram H. Bejo ada seseorang yang dicurigai sedang membawa narkotika. Informasi itu sekira pukul 21.30 WIB dan seketika itu juga tim opsnal berhasil meringkus tersangka. (amr)