PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekitar 51 mesin judi dingdong disita oleh Polsek Tenayan Raya dari sebuah mobil konteiner di gudang Platinum, Jalan Harapan Rayam Pekanbaru, Riau, Senin (22/12/2014). Penyitaan dilakukan setelah Satuan Lalu Lintas Polsek Tenayan melakukan pemeriksaan.

Dari sumber di kepolisian, 51 mesin dingdong tersebut disita dari sebuah mobil konteiner BK 9445 KZ yang saat itu baru saja tiba di Gudang Platinum Jalan Harapan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfrmasi Senin (22/12) membenarkan tentang penangkapan tersebut. ''Iya benar, untuk lengkapnya tanya sama Kapolseknya,'' ujarnya.

Sementara Kapolsek Tenayan Raya AKP Melky Bharata mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik mesin dindong tersebut, ''Ya tadi kita mengamankan mesin dindong. Tapi kita tidak tahu berapa jumlahnya karena masih dihitung anggota. Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir konteiner,'' katanya.

Kanit Reskrim AKP Syafril, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan mesin dindong tersebut diamankan dari sebuah mobil konteiner, ''Saat itu mobil tersebut mau bongkar di gudang Platinum. Mesin-mesin tersebut berasal dari Medan,'' ujar Kanit.

Mengenai siapa pemiliknya, pihaknya masih melakukan penyelidikan, "Mesin-mesin itu kita amankan karena tidak ada dokumen resmi. Saat kita masih melakukan pengembangan siapa pemilik mesin game tersebut," tutupnya. (adt)