PEKANBARU, GORIAU.COM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus seorang pegawai honorer Satpol PP Provinsi Riau, lantaran diduga terlibat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tak tanggung-tanggung, dari tangan oknum tersebut, polisi menyita empat bungkus paket sabu siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Jumat (24/4/2015) mengatakan, pegawai honorer Satpol PP Provinsi Riau tersebut berinisial WS (26). Ia ditangkap merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian, dimana diperoleh informasi keterlibatan sang oknum sebagai pengedar barang haram tersebut.

"Benar, kita sudah amankan pada Rabu (22/4/2015), sekitar pukul 23.30 Wib. Saat itu tersangka berada di jalan Sutomo Gang Tengku Zainal Pekanbaru," kata Kombes Hermansyah kepada GoRiau.com melalui pesan singkatnya.

Saat digeledah petugas, ditemukan empat bungkus sabu siap edar, timbangan digital dan telepon seluler milik WS. Atas temuan itu, WS akhirnya digelandang ke markas komando Dit Resnarkoba Polda Riau, jalan Prambanan guna kepentingan penyidikan.

"Kita masih telusuri. Yang jelas sampai sejauh ini tersangka masih satu orang. Selanjutnya akan dikembangkan lagi bila ada dugaan keterlibatan pelaku tindak pidana narkoba tersebut," jawab Hermansyah terkait kabar yang berkembang bahwa selain WS, ada lima lainnya yang diketahui anggota Satpol PP yang turut dibekuk polisi. (had)