PEKANBARU, GORIAU.COM - Lantaran tak kuat menahan hasrat, ABG (anak baru gede,red) di Rumbai, Pekanbaru, nekat menyetubuhi pacarnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berkali-kali. Aksinya dilakukan saat rumah pelaku sedang kosong ditinggal keluarganya.

RY (16) tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Rumbai. Warga jalan Yos Sudarso simpang jalan Toba Sari tersebut ditangkap usai pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Benar, pelaku kita amankan Selasa (12/5/2015) kemarin, saat berada di rumahnya. Usai itu ia kita bawa ke Mapolsek," kata Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Rabu (13/5/2015) siang.

Kepada polisi, RY mengaku sudah enam kali meniduri pacarnya yang terpaut usia dua tahun dibawahnya. Perbuatan tersebut dia lakukan sejak April 2015. "Pelaku beraksi di rumahnya yang sedang dalam keadaan kosong. Ada sebanyak enam kali," ulasnya.

Tertangkapnya SY, sambung Kapolsek, setelah orang tua korban berinisial SA (63) melaporkan dugaan perbuatan pencabulan yang dialami anak kesayangannya.

"Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (had)