PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tenayanraya, Minggu (5/7/2015) dinihari, berhasil meringkus seorang penjual petasan dan kembang api di kawasan Hangtuah. Pria tersebut diamankan polisi lantaran berprofesi ganda tak hanya sebagai penjual petasan, melainkan juga diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tenayanraya, Kompol Meilki Bharata, kepada GoRiau.com, Minggu siang menuturkan, awal tertangkapnya pelaku bernama Erwanto alias Iwan (36) ini, saat petugas menerima laporan akan maraknya peredaran petasan di kawasan Hangtuah, yang sangat meresahkan warga setempat dan para pengguna jalan.

Melanjutkan pengaduan itu, polisi langsung menggelar sweeping dibeberapa lokasi, termasuk di warung usaha tempat pelaku menjual petasan. Saat digeledah, petugas memang menemukan sejumlah petasan yang dilarang peredarannya. Yang lebih mengejutkan, polisi juga dapati beberapa bungkus narkoba.

"Kita temukan dua paket sabu dan satu paket daun ganja yang disimpan pelaku dan alat hisap (bong)," sebut Kompol Meilki melalui pesan blackberry massager.

Tak ayal, petugas kemudian melakukan introgasi terhadap pria yang beralamat di jalan Indrapuri, kelurahan Sail kecamatan Tenayanraya ini. "Dia mengakui kalau barang bukti narkoba itu adalah benar miliknya. Makanya kita terpaksa membawa yang bersangkutan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," urainya.

Polisi, sambung Kompol Meilki, masih menelusuri peran dari Iwan ini, apakah sebatas pengguna atau sekaligus pengedar narkoba. Selain itu, pihaknya juga akan melacak dari siapa Iwan memperoleh barang haram tersebut. "Kita tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan dia. Yang jelas ada nama-nama bandar lainnya yang ada dibelakang pelaku," tukas Meilki. (had)