PEKANBARU, GORIAU.COM - Hampir satu bulan lamanya Yulia alias Dona masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru. Akhirnya, Senin (18/8/2014) siang ia berhasil diamankan Satreskrim di toko Sofia, Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Kami menangkap tersangka Yulia alias Dona di tempat ia bekerja sekitar pukul 12.30 Wib tadi," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk, Senin (18/8/2014) siang dalam konfrensi pers di Mapolresta Pekanbaru.

Dona merupakan pelaku penculikan dan pembunuhan atas bayi yang berusia 14 bulan, Jeanette Gracya Candrio. Bayi tersebut ia culik pada Jumat (25/7/2014) lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan melihat Yulia alias Dona setiap hari berangkat dari Bangkinang ke Pekanbaru. "Hampir setiap hari ia menggunakan travel ke Pekanbaru," kata Robert.

"Mendapat laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan dimana dia bekerja," lanjut Robert.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Dona baru satu minggu bekerja di Toko Sofia. Ia bekerja dengan identitas Yulia. "Baru seminggu dengan nama Yulia," pungkas Robert.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus dari penculikan dan pembunuhan bayi itu," kata Robert.

Sejak masuk dalam DPO, Polresta Pekanbaru langsung menyebar foto Yulia alias Dona ke berbagai lokasi. Terutama tempat-tempat keramaian. Tidak hanya itu, foto tersangka juga dikirim ke provinsi tetangga.

Sebenarnya, Yulia alias Dona merupakan pembantu rumah tangga di rumah Jeanette. Ia menculik bayi malang tersebut ketika orang tuanya sedang beristirahat siang. Aksi penculikan tersebut terekam kamera CCTV.

Ketika menyadari anaknya hilang, orang tua Jeanette langsung mencari Yulia alias Dona. Tapi, mereka tidak mendapati sang pembantu. Oleh karena itu, Yulia alias Dona langsung dilaporkan ke polisi.(san)