SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak kepolisian Kepulauan Meranti berhasil menangkap KK, yang merupakan otak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakoni oleh anak hantu AT (31) dan IL (24) beberapa waktu lalu. KK ditangkap di pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang sewaktu hendak meninggalkan Kota Selatpanjang.


Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika ditemui di kantornya, Senin (15/9/2014).
"KK ditangkap di pelabuhan sewaktu hendak keluar dari Selatpanjang," kata Antoni L Gaol.
Dapat disampaikan pula, KK merupakan otak pelaku pencurian di kediaman pasangan Khairul Nizam (22) dengan Neneg Purwasih (18). KK ini merupakan kakak korban Khairul Nizam dan Neneng Purwasih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KK, Antoni mengatakan, motif dari tindak kejahatan terhadap adik kandungnya sendiri adalah dendam. Atas rasa dendam itu pula KK menyuruh AT dan IL melakukan pencurian terhadap barang-barang berharga milik adiknya.
Sampai saat ini polisi telah berhasil menangkap 3 pelaku curat, sementara masih ada 2 orang A dan E yang masih DPO. Polisi telah mengantongi identitas kedua tersangka lainnya.(zal)