PEKANBARU, GORIAU.COM - Edison Purba, salah seorang tersangka perampokan yang mengakibatkan tewasnya Mulyono beberapa hari lalu marah besar kepada dua rekannya. Pasalnya, Ia tidak mendapat bagian dari hasil perampokan tersebut.

"Gara-gara tak dapat bagian, Edison Purba marah dan berkelahi dengan dua temannya dalam sel," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan SH, SSos MH saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIK, MIK, Jumat (31/10/2014).

Perkelahian itu, lanjut Hari, terjadi kemarin, dimana Edison Purba, Amin Fauzi dan Monang Simanjuntak dikurung satu sel di Mapolresta Pekanbaru. Karena peristiwa ini, pihak kepolisian langsung memisahkan ketiganya.

"Edison Purba kami inapkan di Mapolsek Pekanbaru Kota dan Amin Fauzi di Mapolsek Senapelan. Sedangkan Monang Simanjuntak masih di Mapolresta Pekanbaru," jelas Hari.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kawanan penjambret ini bereaksi siang hari di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Mereka merampok Mulyono (Akun), seorang pemilik toko kelontong di Jalan Kina Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya.

Namun, aksi penjambretan tersebut berakhir pada pembunuhan, setelah Mulyono terjatuh dari sepeda motor dan kepalanya terbentur aspal. Dalam seketika, ia tewas bersimbah darah.

Dari pengakuan tersangka, uang Rp300 juta hasil penjambretan tersebut kini di tangan seorang tersangka lain yang masih DPO. san