SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Selama tahun 2012, sedikitnya 31 pelajar di Siak meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas. Dari hasil analisa dan evaluasi satuan lalu lintas Polres Siak tahun 2012, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Siak sebanyak 268 kasus dengan korban meninggal dunia 83 orang, luka berat 247 orang dan luka ringan 181 orang.

''Kemudian yang melibatkan para pelajar cukup tinggi yaitu tercatat dalam data kami sebanyak 25 kasus, dengan korban meninggal dunia 31 orang, luka berat 29 orang dan luka ringan 23 orang,'' ujar Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono pada apel ikrar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Rabu (30/1/2013) di halaman Mapolres Siak yang dihadiri Wakil Bupati Siak Drs,Alfedri, Kepala Pengadilan Negeri Siak Irfanudin SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zainul Arifin SH, Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono, Kepala Dinas Perhubungan Arif Fadilah, unsur Muspida serta unsur pendidikan.

Peserta apel terdiri dari pelajar setingkat dengan SMA se-Kabupaten Siak yang berasal dari 14 sekolah tingkat SMA, dengan komandan upacara Kanit Lantas Polsek Tualang, sedangkan inspektur upacara Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono.

Kapolres Siak AKBP Sugeng Putu Wicaksono dalam arahannya mengatakan angka kecelakaan lalu lintas saat ini menjelma menjadi fenomena yang menakutkan hal itu terlihat dari angka kecelakaan yang demikian tinggi di indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Siak.

Hal ini, lanjut Kapolres, menjadi dasar dilaksanakan gerakan pelopor keselamatan berlalu lintas dimana gerakan pelopor ini di harapkan menjadi gerakan besar untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan akhirnya dapat meningkatkan angka keselamatan di jalan, papar Kapolres. ''Kondisi ini tentu sangat mengkawatirkan kita semua yang mana para pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus mengalami nasib tragis di jalan raya dengan akibatnya meninggal dunia,luka berat bahkan mengalami cacat seumur hidup,'' pungkas Kapolres.

Selain itu ada lima pilar yang telah dicanangkan dalam konsep umum keselamatan nasional yaitu manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, perilaku pengguna kendaraan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecelakaan.

Pada acara apek ini, Kapolres yang didampingi Wakil Bupati Drs. Alfedri, Kepala Kejari Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak serta para undangan yang hadir memubuhkan tanda tangan di baliho pelopor keselamatan berlalu lintas dan diikuti para guru dan pelajar. (sks)