PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap percepatan pengesahan APBD Riau Tahun 2015 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Selasa (31/3/2015).

Pagi ini, Ketua DPRD Riau Suparman dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang menyeret Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau A Kirjauhari.

Selain Suparman, KPK juga memeriksa Anggota DPRD Riau Bagus Santoso dan mantan Anggota DPRD Riau Rusli Ahmad. Ketiganya masuk sekitar pukul 09.00 WIB.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan baik dari ketiganya maupun dari pihak penyidik.***