PEKANBARU - Sekitar pukul 17.20 WIB Senin (13/6/2016) sore, Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Irwan Nasir akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang.

Irwan Nasir yang mengenakan kemeja batik tersebut mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait SK yang pernah diterbitkan. "Terkait masalah yang diperiksa ini (Dorak), dikonfirmasi ke saya soal SK," jawab Irwan santai usai menjalani pemeriksaan.

"Kalau yang dilaporkan ke saya itu sudah sesuai prosedur (tidak ada penyimpangan, red). Tapi kalau kenyataannya ada hal lain di lapangan itu anu lah, pelaksana tekhnis gitu ya, yang tidak terpantau," kilah Bupati Kepulauan Meranti dua periode itu menjawab GoRiau.com.

Sementara itu, saat ditanya soal anggaran yang dikucurkan untuk program Multiyears ini, Irwan 'mendadak' jadi lupa. "Totalnya itu...," jawab dia. "Itu kan separuhnya APBN separuhnya APBD ya. Itu multiyears," ucapnya.

"Kalau APBD totalnya berapa ya, mungkin sekitar 90-an lah (Rp90 miliar, red). "Waduh kalau ditanya untuk lahan atau fisiknya saya tak ingat tuh, coba ditanya kebagian pemerintahan atau dinas perhubungan," balas Irwan Nasir ketika ditanya ke mana alokasi uang Rp90 miliar tersebut.

Usai diwawancarai, Irwan kemudian masuk ke dalam mobil Alphard mewah warna hitam yang sudah menunggunya di parkiran depan kantor Kejati Riau. ***