PANGKALANKERINCI - Polsek Bandar Seikijang, Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi, Kamis (23/62016) kemarin, dialami korbannya Suwantoro (24) warga Desa Muda Setia.

"Jajaran Unit Reskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, AD (26) dan AS (23)," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK, melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendrix, Sabtu (25/6/2016).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan pencurian yang dialamai oleh Suwantoro. "Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BM 5501 IA, emas seberat 12 emas dan 3 buah HP," sebutnya.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Bandar Seikijang kemudian melakukan penyelidikan. "Kita pun akhirnya mendapat informasi telah diamankan AD seorang residivis oleh Polsek Lirik yang menawarkan sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian kepada masyarakat," jelas Kapolsek.

Setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan sepeda motor tersebut dari AS. "Setelah dipancing, petugas berhasil menangkap pelaku di Simpang Empat Panam," terangnya.

Kapolsek menambahkan, dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion serta barang bukti lainnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Bandar Seikijang guna pemeriksaan lebih lanjut", tutup AKP Hendrix.(***)