DUMAI - Kabar mengejutkan akhirnya terungkap, dimana guru honorer SMP 3 Bukit Jin, Agus Ruli ternyata tidak terdaftar sebagai instruktur renang oleh Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Dumai. Dimana seharusnya pihak sekolah, harus menggunakan intruktur renang yang memang terdaftar dan memiliki sertifikat.

"Pihak sekolah diduga sudah lalai, karena tidak memiliki standar operasional saat guru pembimbing, memberikan pelajaran renang. Akibatnya pelajar SMP 3 Bukit Jin, tenggelam," ujar Kepala Bidang Prestasi (Binpres) PRSI Kota Dumai, Zulfan Ismaini kepada GoRiau.com, Kamis (11/2/2016).

Menurutnya, pihak sekolah dalam memberikan materi pelajaran renang menggunakan instruktur renang yang sudah berpengalaman. Sehingga, bisa meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, untuk 80 pelajar didampingi oleh 1 pendamping.

"Idealnya kalau 80 orang, didampingi 4 instruktur. Sehingga, pengawasan bisa lebih ketat lagi. Sepengetahuan saya, tidak ada instruktur renang yang terdaftar atas nama Agus Ruli di PRSI Kota Dumai," jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Dumai, mengevaluasi kembali pelajaran renang, agar hal seperti ini tidak terulang lagi. "Ada baiknya kalau mau menerapkan materi pelajaran renang, konsultasi ke kita (PRSI Kota Dumai, red). Jadi kita bisa tahu mana saja yang sudah bisa berenang atau belum sama sekali," tutupnya menjelaskan.***