TELUKKUANTAN - Persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak hanya semata-mata menjadi tanggungjawab aparat kepolisian. Tapi harus menjadi tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah maupun tokoh masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Sumardi P, SIk kepada GoRiau.com, Minggu (14/2/2016) sore.

"Untuk menyelesaikan persoalan PETI, harus ada kajian mendalam dan berkelanjutan," ujar Edy.

Kajian mendalam tersebut, kata Edy dilakukan dari hulu sampai hilir antara masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah, aparat dan pemangku kepentingan lainnya.

"Karena ada aspek sosial kehidupan yang mendasar. Aspek tersebut yang melatarbelakangi PETI ini," ujar Edy.

Menurutnya, kalau tidak ada upaya nyata dalam pemberantasan PETI, maka pesimis PETI bisa ditiadakan di Kuansing.

"Malah, seolah-olah timbul kesan benturan antara aparat dan masyarakat pelaku PETI," pungkas Edy.***