TEMBILAHAN- Senin (27/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Satlantas Polres Inhil melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Swarna Bumi dan Jalan Pendidikan Tembilahan.

Kemudian anggota tersebut melihat seorang laki-laki berdiri di atas sepeda motor di Jalan Pendidikan, tepatnya di depan kampus Akbid Husada Gemilang.

Saat dihampiri, pemuda itu tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Selanjutnya ketika anggota Satlantas akan memeriksa pemuda tersebut, pemuda itu menolak dan melakukan perlawanan.

Kemudian anggota menghubungi Satres Narkoba Polres Inhil. Setibanya anggota Satres Narkoba di TKP, pemuda itu langsung digeledah dengan disaksikan dua orang warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan dari pria berinisial AH itu, ditemukan satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua paket sedang sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening.

Kemudian pelaku beserta barang bukti itu dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.

''Telah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu berinisial AH (33), saat ini, tersangka telah di amankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).***