PEKANBARU - Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, AKP Jailani dicopot dari jabatannya, terkait kasus lolosnya tujuh tahanan dari sel, Selasa (26/7/2016) subuh lalu.

Meski ketujuh tahanan itu sudah berhasil ditangkap kembali, nyatanya tidak membuat AKP Jailani selaku Kapolsek lolos dari sanksi. Ini dipastikan langsung oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, saat diwawancarai GoRiau.com, Jumat (29/7/2016) sore.

"Sudah kami pindahkan. Anggota yang saat itu piket akan kita sanksi juga. Jenis sanksinya nanti sidang disiplin yang memutuskan," tegas orang nomor satu dikepolisian Riau ini. Sampai berita diturunkan, belum diketahui siapa pengganti Jailani.

Menurut laporan kepolisian, saat itu ada beberapa anggota piket yang berjaga di Mapolsek Kubu, mereka antara lain Bripka Ferdinando Napitupulu, Brigadir Arsyad Efendi serta Briptu Eka Zakaria.

Selain menggeser jabatan Kapolsek, polisi juga menangkap seorang warga sipil berinisial An. Dialah yang ditenggarai sebagai pemasok gergaji ke dalam sel. Dia, tidak lain adalah adik kandung salah seorang tahanan yang kabur bernama Rhamadani. ***