PANGKALANKERINCI - Polsek Pangkalan Kerinci, kembali menangkap seorang pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pengembangan, polisi pun akhirnya berhasil meringkus sang bandar.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Usril, Minggu (7/2/2016), pelaku MK (30) ditangkap di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pelaku MK ditangkap pada hari Jumat kemarin. Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu yang disimpan di kotak rokok," ungkap Kapolsek.

Dihadapan petugas, MK mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang baru di beli dari MA. "Sedangkan MA merupakan target operasi (TO) Polsek Pangkalan Kerinci selama ini," terang Kapolsek.

Tak ingin pengedarnya kabur, petugas langsung memburu keberadaan pelaku MA. Akhirnya MA berhasil diringkus di rumahnya di Jalan Terminal Lama, Pangkalan Kerinci.

"Sabtu kemarin, sekira pukul 02.00 WIB, MA kita tangkap di rumahnya. Saat digeledah kita menemukan satu paket sabu-sabu, uang dan barang bukti lainnya," sebutnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci. "Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan perkaranya masih kita kembangkan," pungkas Kapolsek.(***)