TEMBILAHAN- Menanggapi pertanyaan Komisi III DPRD Inhil, Riau terkait kajian investasi dari penasehat investasi yang memiliki izin dari Badan Pengawas Penanaman Modal (Bappepam) terhadap dana pernyataan modal PDAM Tirta Indragiri, Bupati Inhil menanggapi santai.

Menurut pemimpin Negeri Seribu Parit itu, semua tahapan sudah dipenuhi sebelum pencairan dana penyertaan modal tersebut dilaksanakan.

''Sudah ada semua, kalau tidak, mana berani kita laksanakan,'' sebutnya saat dikonfirmasi GoRiau.com di gedung Engku Kelana Tembilahan.

Tidak hanya soal kajian investasi dari penasehat investasi, dikatakan Bupati, apa yang terdapat dalam Perda Inhil nomor 11 tahun 2015 tentang penambahan penyertaan modal daerah Kabupaten Inhil kepada PDAM Tirta Indragiri, seluruhnya sudah dipenuhi.adv