BAGANSIAPIAPI - Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil menciduk sindikat pencurian spesiali bongkar rumah kosong. Kawanan ini sudah lama diburu oleh polisi karena sudah merusakan warga.

Awalnya polisi menangkap SG (38) dan RD (35) yang merupakan warga Pujud.

Menurut Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, SIk, dalam aksinya, kedua pelaku menggasak pemilik rumah berinisial EH (35) beralamat di Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Minggu lalu.

"Mereka berhasil menggondol satu unit sepeda motor Supra X, perhiasan emas, satu unit Laptop, satu unit HP Merk Oppo. Ditaksir, kerugian yang diderita EH mencapai Rp 45 Juta," kata Subiantoro.

Dalam laporan EH yang disampaikan kepada Kepolisian Sektor Pujud, lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang keluar kota menuju Kisaran. EH  mengetahui isi rumahnya sudah digasak kedua pelaku ketika dirinya sudah sampai ke rumah. Tiga jam berselang laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku ada dua orang pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian di rumah korban. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dengan berkerjasama dibantu Tim Opsnal Polres Asahan, hingga berhasil menangkap seorang pelaku lagi yang berinisial SP (35) di Meranti Lama Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku SP (35) polisi menyita satu unit HP merk OPPO.  Informasi berlanjut ketika SP menyebut ada pelaku lainnya berinisial HS (38). Tanpa membuang waktu, polisi lalu memburu HS  yang ditangkap di Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Pelaku HS terpaksa harus ditembak karena mencoba berusaha melarikan diri saat akan di bawa ke Polsek Pujud.(amr)