JAKARTA- Menyikapi wacana revisi Undang-undang KPK oleh DPR RI, Indonesia Corrution Watch (ICW) besok bakal menggelar audiensi dengan Ketua Legislasi DPR RI Supratman Hadi, Besok Selasa (09/02/2016) pagi.

Audiensi dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI dalam Rangka Penolakan Revisi UU KPK tersebut, juga akan dihadiri beberapa LSM dan para tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

Informasi yang berhasil dirangkum Legislatif.co (GoNews Group) melalui Koordinator ICW Adnan Topan Husodho, acara tersebut juga sekaligus menyerahkan petisi penolakan Revisi UU KPK.

"Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan koalisi terhadap revisi UU KPK sebagai bahan masukan bagi Badan Legislasi. Besok kita juga akan menyerahkan hasil Petisi Online Penolakan Revisi UU KPK yang saat ini sudah ditandatangani lebih dari 55 ribu orang," tutur Adnan Topan, Senin (08/02/2016) malam.

Menurunta acara tersebut akan dilaksanakan di Ruang Badan Legislasi Gedung DPR RI pada pukul 09.30 WIB dan akan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang jelas kita dengan tegas menolak rencana revisi UU KPK. Bagi rekan-rekan wartawan silahkan hadir kita akan buka-bukaan mengenai alasan penolakan tersebut," pungkasnya. ***