SELATPANJANG - Pudjo Lestari warga Jalan Cempaka RT 03 RW 04 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti, rencananya akan dieksekusi mati di Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari. Lokasi kuburan pun telah diminta langsung oleh Pujdo Lestari.

Sebagaimana diceritakan Siti Nuriyah, adik perempuan Pudjo ketika ditemui insan pers di Selatpanjang, Kamis (28/7/2016). Kata Siti, suaminya bernama Irwan ikut bersama jaksa pendamping ke Cilacap, Jawa Tengah. Dalam pertemuan Irwan dengan Pudjo beberapa waktu lalu, ditambahkan Siti lagi, Pudjo telah meminta dikebumikan di Selatpanjang.

Pesan Pudjo, sebagaimana diceritakan Siti,s setelah Ia menghadapi regu tembak, Ia meminta untuk dimakamkan di Selatpanjang, tepat di samping makam ibu kandungnya. "Dia juga meminta agar jenazahnya disinggahkan sebentar di rumah," kata Siti berurai air mata.

Lokasi pemakaman yang diinginkan Pudjo sama dengan Ibu kandungnya yaitu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sepakat Jalan Kuburan Baru, Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Pudjo Lestari bersama rekannya Agus Hadi masuk dalam tahap III eksekusi mati. Kedua warga Kepulauan Meranti ini di dijatuhi hukuman mati dari Pengadilan Negeri Batam tahun 2017 lalu. Ia bersama rekannya itu ditangkap saat menyelundupkan. 25.499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam tahun 2006 lalu. ***