PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai, Pekanbaru-Riau meringkus seorang pemuda asal Kabupaten Kampar, berinisial ES (21) Selasa (28/6/2016) malam. Ia diduga telah melakukan aksi curat bersama dengan dua rekannya berinisial RS dan HM yang ditangkap lebih dulu, dari tangannya sebuah tabung gas tiga kilogram diamankan sebagai barang bukti.

ES ditangkap saat berada di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, tepatnya di depan Stadion Utama Riau, sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, ES digiring ke Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Awalnya kita mendapat laporan dari korban Soritaon Ritonga (52) rumahnya di Jalan Perjuangan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dibobol maling, Kamis (23/6/2016) dan kehilangan satu laptop, handphone, sepasang sendal dan tiga pasang sepatu," kata Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Jum'at (1/7/2016).

Menurutnya, saat dilakukan penyelidikan, identitas para pelaku RS, ES dan HM berhasil diketahui. Minggu (26/6/2016) dua pelaku RS dan HM berhasil diringkus, namun ES melarikan diri, setelah mengetahui dua rekannya tertangkap.

"Baru pada hari Selasa (28/6/2016) ES berhasil kita ringkus, saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.

"Sementara ini, pengakuan ketiganya baru satu kali dan motifnya untuk keperluan pribadi. Tapi, apa pun alasannya, ketiganya dijerat pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kapolsek.***