JAKARTA- Pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman, Selasa (19/04/2016) kemarin sempat dibatalkan dengan adanya pemberitahuan telegram dari Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun Mendagri Tjahjo Kumolo kembali membuat pernyataan, jika Suparman akan kembali dilantik minggu depan. Namun pernyataan Mendagri ini tidak dijelaskan kapan hari dan tanggalnya.

"Pelantikan Kepala Daerah yang sempat batal akan kita ulang minggu depan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (20/04/2016) di Gedung Bidakara Jakarta.

Namun kata Tjahjo, pelantikan tersebut juga ada syaratnya, Suparman bisa dilantik asal statusnya tidak ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam minggu ini.

"Kalau statusnya ditahan tidak jadi kita lantik, karena otomatis seperti yang terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, begitu ditahan kita batalkan," jelasnya lagi.

Ditanya apakah kemungkinan wakilnya yakni Sukiman bisa menggantikan posisi Suparman jika memang statusnya nanti ditahan KPK, Tjajo menjawab bisa dan sah. "Itu otomatis, kalau Suparman ditahan, Sukiman yang menjadi penggantinya," tukasnya. ***