BENGKALIS - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang tersangka yang sedang transaksi narkotika. Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu 2,5 gram dan dua unit di Jalan Siak, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 12.00 Wib, Sabtu (6/2/2016).

Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi kepada wartawan, Minggu (7/2/2016) mengatakan, kedua tersangka berinisial WH (32) dan RA (32), warga jalan Pelabuhan, Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

"Pada Sabtu siang sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi akan ada transaksi Narkotika di Jalan Siak Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, " terangnya,.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengintaian dan pukul 12.00 WIB kedua tersangka terlihat sedang melakukan transaksi dan langsung diamankan Tim Opsnal. "Penjual berinisial WH dan pembeli berinisial RA berserta beberapa barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penindakan hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.(ail)