PANGKALANKERINCI - Sepanjang pelaksanaan Operasi Tematik yang digelar Polres Pelalawan, Riau, terhitung sejak tanggal 01 Januari sampai 09 Februari 2016, pelanggaran tidak menggunakan helm oleh pengendara roda dua menempati jumlah terbanyak.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, Jumat (12/2/2016), dalam pelaksanaan operasi kepolisian diperoleh sebanyak 330 berkas.

"Dengan rincian jumlah teguran 82 kali, pelanggaran roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 152 dan tidak memiliki atau tidak membawa SIM sebanyak 75," sebutnya.

Lanjut Kasat Lantas, sedangkan jumlah pelanggaran roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 84.

"Tidak memiliki dan membawa SIM ada 19. Sebagian besar pekerjaan dari pada pelanggar lalu lintas kebanyakan dari swasta," ujarnya.

Untuk itu, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dalam berla lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai point utama dalam berkendaraan dengan cara memakai helm dan sabuk keselamatan saat berkendara.

"Tertib itu indah dipandang, oleh sebab itu marilah kita bersama semarakkan menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu," pungkas Kasat Lantas.(***)