PEKANBARU - Seorang kasir tempat hiburan SCH, Pekanbaru, Riau berinisial D diamankan polisi lantaran diduga berprofesi sebagai mucikari dari puluhan wanita yang dipekerjakan menjadi 'pendamping' tamu yang ingin mencari kencan singkat.

Tak tanggung-tanggung, saat penggerebekan di SCH pada Rabu lusa lalu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mendapati dua wanita yang sedang 'melayani' tamu di dalam kamar yang sudah disediakan. Keduanya pun dibawa ke kantor polisi bersama sang mucikari D, yang tengah berada di kasir.

Selain mereka, aparat berwajib juga menyita keranjang berisi handuk, alat kontrasepsi, pelumas, uang tunai Rp600 ribu, nota, kuitansi (transaksi). Bukti tersebut memperkuat dugaan polisi bahwa bisnis esek-esek diam-diam masih berjalan, di mana rata-rata tarif wanita ini dibanderol Rp300 ribu.

Polisi pun selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah kota Pekanbaru terkait terungkapnya dugaan human trafficking di SCH tersebut. Ditambah lagi bahwa kasus serupa juga pernah terjadi dan diungkap polisi beberapa waktu lalu. "Segera kita laporkan dan koordinasi," kata Wakapolresta Pekanbaru, ABKP Ady Wibowo.

Merespon temuan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru sebagai penegak peraturan daerah (Perda) berjanji akan secepatnya mengambil sikap. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi terpisah oleh GoRiau.com.

"Pasti, kita akan koordinasi dengan kepolisian. Langkah awal kita akan himpun data lebih lanjut terkait adanya dugaan aktivitas dan kegiatan di SCH tersebut. Jika sudah cukup unsur pelanggarannya tentu kita akan tindak," tegas Zulfahmi Adrian.

Penindakan tersebut, lanjut dia, yakni dengan merekomendasikan agar izin SCH dicabut. Tidak cuma itu saja, jika nanti dugaan adanya human trafficking ini terbukti, maka tempat hiburan yang berada di Jalan Siak II itu pun terancam ditutup. "Kalau cukup unsur bisa kita rekomendasikan izinnya dicabut dan ditutup," singkat Zul. ***