PANGKALANKERINCI - Dari 12 paket multiyears, sebanyak 6 paket tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor. Proyek multiyears milik Pemkab Pelalawan, Riau, telah habis masa kontrak, terhitung Juli 2016.

"Sebagian dikerjakan tuntas dan ada sebagian lagi perpanjangan kontraknya," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, kepada GoRiau.com.

Disebutkannya, 6 paket proyek tidak selesai dikerjakan oleh kontaktor, 5 diantaranya adalah pembangunan jalan, 1 lagi pembangunan drainase.

"Satu paket yang diputus kontrak adalah paket 10 semenisasi Jalan Lingkar Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar. Dua tahun pengerjaan, kontraktor pelaksana hanya mampu mengerjakan 3 persen progres," jelas Hasan Tua.

Untuk lima paket yang belum selesai, kontraknya diperpanjang (Adendum) selama 50 hari kedepan. Konsekuensi kontraktor pemenang dikenakan denda tender 1 mil per hari dikali sisa kontrak.

"Perusahaannya telah diusulkan ke LKPP untuk diblacklist. Kita optimis, dengan perpanjangan waktu semua paket bisa tuntas," tandasnya, kemarin.(***)