SIAK SRI INDRAPURA - Kepolisian Resor (Polres) Siak mengangkut paksa ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diamankan di Dusun Rasau Kuning, Kecamatan Tualang, Siak.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrim AKP Billy Gustiano Barman kepada GoRiau.com, Selasa (16/2/2016) di Siak.

"Informasi yang kami terima dari masyarakat sekitar, katanya ada penimbunan BBM di Dusun Rasau Kuning. Dari situlah awal mulanya, kami langsung bertindak ke lokasi," ungkap AKP Billy Gustiano Barman.

Lokasi penangkapan yang ditempuh oleh jajaran polisi dari Polres Siak tersebut lumayan jauh dan menyulitkan. Pasalnya, lokasi penimbunan BBM tidak bisa dilalui menggunakan transportasi jalur darat, sehingga polisi terpaksa menaiki speed boat untuk mencapai lokasi.

"Posisinya di dalam gubuk, ribuan liter BBM ilegal tersebut kami amankan bersama dua orang tersangka yang berada di lokasi yaitu BR (24) dan AL (35)," tegasnya.

Dari aksi penggerebekan yang dilakukan Senin malam (8/2/2016) tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 52 tengki BBM dengan keterangan 47 tengki berisi solar dan 5 tengki berisi bensin. Sementara 12 tengki lainnya kosong.

"Selain 52 tengki BBM itu, kami juga mengamankan selang dan mesin pompa yang saat ini seluruhnya kami amankan di Polres Siak sebagai barang bukti," pungkasnya. ***