PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kota Dumai-Riau akan memeriksa terkait adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (karlahut) tahun 2015, disetiap SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

"Pemeriksaan disetiap instansi yang ada di Pemko Dumai itu sudah merupakan kewajiban kita (Kepolisian, red) dalam mengawasi anggaran pemerintah. Kalau tersalurkan dengan baik, ya tentunya tidak akan ada masalah, kalau tidak tentu jadi masalah," ujar Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo kepada GoRiau.com, Rabu (10/2/2016) usai rapat koordinasi antisipasi karlahut di Media Center Pemko Dumai.

Indikasi penyalahgunaan anggaran karlahut tahun 2015, lanjutnya, akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. "Setiap anggaran di pemerintahan harus transparan. Kita selidiki dahulu, dengan membentuk tim atau satgas," tegas AKBP Suwoyo.***