DUMAI - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang laki-laki berinisial YS (23), yang ditemukan oleh warga di Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin (2/5/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki saat dikonfirmasi GoRiau.com, melalui Kanit I Reskrim Polres Dumai, Ipda Mardiwel SH MH.

Pelaku berinisial DG (19) diamankan tim pada hari yang sama ditemukan korban, terangnya, sekitar pukul 23.30 WIB saat sedang berada di Dumai Expo 2016 di Bukit Gelanggang, Kota Dumai.

"Pelaku kita amankan saat sedang menuju ke sepeda motor yang sedang diparkirkan di Dumai Expo 2016. Kita mengamankan pelaku di tempat sepi, untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat umum lainnya," ujar Ipda Mardiwel, Selasa (3/5/2016) di ruang kerjanya.

Korban dipukul oleh pelaku, jelasnya, sebanyak tiga kali pada bagian leher. Setelah korban sudah meninggal, lalu dibungkus dengan kain dan diikat menggunakan tali pinggang korban.

"Pertama dipukul pakai kayu panjang sekitar 50 centimeter oleh pelaku, korban sempat duduk kembali. Takut korban melawan, pelaku memukul lagi sebanyak dua kali. Setelah memegang badan korban dingin, pelaku membungkus korban dengan kain dan menyembunyikannya dibawah tempat tidur," ulas Ipda Mardiwel.

Pelaku DG dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Dumai dan sepeda motor Satria FU.***