DUMAI - Salah seorang pekerja massage (pijat, red) disalah satu hotel Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (10/2/2016) dianiaya oleh tamu atau pelanggannya sendiri di kamar 227 lantai 2, hotel tersebut. Korban berinisial Ln, usai kejadian langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Dumai Kota, atas perbuatan HM pria gaek asal Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Dumai Kota, Iptu Imron Fekri saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (11/2/2016) melalui penyidik, Bripka Dedi Afriadi.

"Awalnya kedua pihak sepakat, dimana tarif massage sebesar Rp150 ribu. Namun usai dipijat, HM tidak terima karena Ln meminta uang tambahan sebesar Rp150 ribu. Karena tidak terima, lantas Ln didorong oleh HM ke dinding kamar," ujar Bripka Dedi.

Karena merasa tidak terima dan marah, lanjutnya, HM memukul kepala Ln dengan benda tumpul dan menyebabkan kepala Ln robek. Akibat kegaduhan keduanya itu, Ln sempat teriak meminta tolong dan terdengar oleh tamu yang menginap disebelah kamar Ln.

"Tamu yang menginap disebelah kamar Ln berusaha mendobrak pintu, tapi tidak bisa. Kemudian HM sendiri yang membuka pintu dan tamu yang menginap disebelah kamar Ln, melihat Ln duduk dengan posisi jongkok dan kepala berdarah," tutupnya.

Saat ini HM mendekam di hotel prodeo (penjara, red), guna pemeriksaan lebih lanjut.***