PEKANBARU - Musyawarah Kerja Nasional I Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Pekanbaru 29-31 Mei 2016 akan membahas lima isu serius terkait persoalan angkutan darat Indonesia saat ini.

Demikian dikatakan Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono, ST, MBA pada pembukaan Mukernas di Hotel Pangeran Pekanbaru, Minggu (29/5/2016).

"Kelima isu menarik itu pertama masalah migrasi pengusaha angkutan darat dari badan usaha perseorangan menjadi badan usaha berbadan hukum," ujar Adrianto.

Menurut dia, banyak pengusaha angkutan darat enggan bermigrasi ke usaha berbadan hukum karena khawatir masalah biaya yang besar seperti Bea Balik Nama maupun terkait perpajakan.

"Organda mengharapkan adanya regulasi tegas dari pemerintah yang meringankan biaya untuk pengurusan migrasi tersebut," katanya.

Kedua, menyangkut sustainability usaha pengusaha angkutan. Organda sebagai organisasi akan memperjuangkan kesetaraan biaya baik dalam hal jangkauan, kelayakan dan pelayanan.

Kemudian Organda juga meminta pemerintah agar lebih serius untuk memerangi jasa angkutan illegal. Pasalnya keberadaan angkutan illegal telah mematikan usaha angkutan legal di banyak daerah.

"Keempat kami juga meminta pemerintah membuat regulasi untuk jasa angkutan barang sehingga tidak terjadi kompetisi usaha yang tidak sehat," lanjut Adrianto.

Kelima mengenai kewajiban pengusaha angkutan terhadap support dan kepedulian pada keselematan dan keamanan jasa angkutan.

"Khusus angkutan lebaran 1437 H ada beberapa regulasi baru menyangkut pengaturan waktu. Diantaranya adalah pelarangan angkutan barang yang melintas pada H-5 sampai H-1," tutupnya. ***