LANGSA - Terkait maraknya dekadensi moral atau kemerosotan moral seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, narkoba dan sebagainya, yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Maka pemerintah harus membuat gerakan besar yang dimulai dari diri kita sendiri yaitu revolusi akhlak.

"Artinya, sebuah gerakan yang lahir dari kekuatan jiwa untuk senantiasa berusaha menghindari diri dari segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya," kata Ketua LSM Pemberdayaan Hareukat Inoeng Aceh (PHIA), Marida Fitriani SP MP, kepada GoAceh.co, Kamis (5/5/2016). Menurutnya, apa yang terjadi berupa pemerkosaan, pelecehan seksual dan sebagainya adalah perbuatan maksiat yang dilarang oleh Allah SWT. Selain itu, pemerintah juga dapat berupaya mendorong partisipasi masyarakat seperti ormas, LSM, organisasi sosial/organisasi profesional untuk memberikan bantuan bagi korban berupa perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat serta pengajuan permohonan. Bahkan, menjadi sangat penting adanya women crisis center yang benar-benar bisa melindungi korban dimulai dari kenyamanan korban ketika akan melakukan pengaduan,dan mendapat pendampingan serta adanya upaya bagi pemulihan dan pemberdayaan baik secara hukum, sosial dan kesehatan. Kata aktifis perempuan ini, peran orang tua, masyarakat, guru juga sangat penting dalam upaya menangani masalah dekadensi moral dan hendaknya saling mendukung. Mulai dari orang tua (rumah tangga) yang merupakan dunia pertama bagi anak-anak dan seharusnya menjadi pilar utama dalam pendidikan generasi kita ke depan melalui tindakan-tindakan pencegahan agar mereka tidak mengalami pelecehan baik itu pelaku atau korban. Seperti, mengajarkan etika terhadap orang lain, mengajari anak-anak agar waspada dengan orang lain yang dirasa mencurigakan, memberikan pendidikan seks secara sederhana agar anak-anak paham, melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dengan teman-teman dan lingkungan mereka, mengajak anak untuk selalu berkomunikasi sehingga dapat terbuka dengan kita orang tuanya. Kemudian, membangun hubungan emosional dengan cara meluangkan waktu bersama-sama anak dan yang terpenting adalah bagaimana kita orang tua dapat memberikan pendidikan agama. Sehingga anak-anak paham mana yang boleh dan mana yang tidak, bagaimana bersikap, bagaimana cara berpakaian dan sebagainya. Sementara, peran guru dan masyarakat antara lain, memberikan pendidikan-pendidikan pencegahan kekerasan seksual di sekolah-sekolah melalui bentuk kurikulum yang bervariasi sesuai dengan usia dan kapasitas berfikir anak. Termasuk mengajari anak sebuah keahlian terhadap perlakuan kekerasan seksual dengan melatih bela diri dan sebagainya. "Namun dari semua itu, jika kita mau berpikir secara jeli, maka solusi bagi terjadinya dekadensi moral itu hanya satu yakni kembali kepada Alquran," pungkas Fitriani, yang juga anggota KIP Kota Langsa. (ddk)